Evaluasi Kelayakan Usaha Peternakan Ayam Ras Petelur di UPTD. Balai Ternak Non Ruminansia Kecamatan Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar
DOI :
Date : 7 March 2020
Aceh adalah provinsi yang mayoritas penduduknya mengkonsumsi telur, akan tetapi karena tingginya ketergantungan perdagangan Aceh terhadap provinsi tetangga menyebabkan Aceh harus mendatangkan telur dari Medan. Hal ini disebabkan karena rendahnya produksi telur pada tingkat lokal. UPTD BTNRBlang Bintang adalah usaha ternak yang dikelola dibawah naungan Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Provinsi Aceh yang memelihara ternak ayam ras petelur. Namun sebelumnya usaha ini dikelola oleh pihak swasta yang pada saat itu berbentuk koperasiÃÂ mulai dari tahun 2015 dan tidak berjalan sesuai dengan harapan, sehingga menyebabkan produksi usaha ini terhenti selama beberapa tahun. Lalu pada tahun 2017 dikembalikan kepada Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Provinsi Aceh, dikelola melalui UPTD BTNR dan mulai berproduksi kembali.Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengevaluasi tingkat kelayakan usaha ternak ayam ras petelur di UPTD BTNR Blang Bintang dilihat dariÃÂ aspek teknis, aspek pasar, aspek sosial dan lingkungan, serta aspek finansial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usaha ternak ayam ras petelur di UPTD BTNR Blang Bintang layak dijalankan dari aspek teknis, aspek pasar, maupun aspek sosial dan lingkungan. Dari aspek finansial, UPTD BTNR Blang Bintang menunjukkan bahwa layak untuk diusahakan dilihat dari nilai NPV = Rp. 3.218.698.397,Net B/C = 1,54, IRR = 19 Persen, Payback Period =7 tahun 1 bulan 29 hari, ÃÂ dan Break Even Point = 14 tahun 7 ÃÂ hari. Dari analisis sensitivitas, menunjukkan bahwa jika terjadi kenaikan harga pakan dan penurunan volume produksi telur maka UPTD BTNR Blang Bintang tidak memenuhi kriteria kelayakan investasi.