Reorientasi Ijtihad Kontemporer: Analisis Hukum Islam
Publication Name : Jurnal Al-Adalah
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung
DOI :
Date : 11 August 2014
Setiap pemikir (mujtahid) digugat untuk melakukan penggalian teks-teks Alquran dan Sunnah dan penemuan hukum melalui ijtihÃÂâd. Sejak pemerintahan Abu Bakar (khalifah pertama pengganti Rasulullah) dilakukan musyawarah untuk mencari makna atau cara pelaksanaan yang tepat terhadap konten suatu teks Alquran dan Sunnah, atau bahkan bagaimana menemukan semangat ruh Alquran dan Sunnah (rÃÂûh syarÃÂîâÃÂÃÂat) yang tepat untuk sesuatu persoalan baru. Kajian ini menawarkan ijtihÃÂâd baru di masa kontemporer saat ini dalam melakukan revitalisasi, reaktualisasi, ÃÂàdan rekonstruksi pemikiran ijtihÃÂâd dalam rangka menyikapi isu-isu kontemporer pemikiran hukum Islam.
Author Order
of
Year
2013
Source
Vol 11, No 2 (2013): Volume XI, No. 2, Juli 2013
Page