Beralihnya Hak Milik Gadai Telpon Seluler Dari Pemilik Kepada Penerima Gadai

Publication Name : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

DOI :

Date : 13 November 2019


Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian gadai telpon seluler yang dilakukan di masyarakat Suka Makmur Aceh Besar, faktor penyebab para pihak mengalihkan hak kepemilikan atas objek gadai dan akibat hukum dari beralihnya menjadi hak milik. Pengumpulan data dengan melakukan penelitian kepustakaan yaitu memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan penelitian lapangan yaitu untuk memperoleh data primer melalui wawancara responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa gadai telepon seluler yang disepakati oleh kedua belah pihak dilakukan secara lisan dimana hak sipenerima gadai memberikan uang pinjaman atas telepon seluler sebagai barang yang digadaikan dan kewajibannya menjaga dan menguasai telepon seluler yang menjadi barang gadai selama waktu tertentu sedangkan sipemberi gadai mempunyai hak yaitu menerima sejumlah uang pinjaman dan berkewajiban melunasi pinjaman hutang sesuai jangka waktu tertentu. Namun dalam kenyataannya sipenerima gadai menjadikan barang gadai tersebut menjadi miliknya dengan alasan sipemberi gadai telah jatuh tempo. Disarankan kepada masyarakat kecamatan Suka Makmur agar tidak lagi melakukan gadai atau perjanjian utang-piutang secara lisan atau tidak tertulis tanpa mengindahkan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sehingga dapat menimbul sengketa antara kedua pihak.

Author Order
2 of 2
Year
2018
Source
Vol 2, No 2: Mei 2018
Page
420-430