Tinjauan Yuridis Empiris Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 Tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Oleh Pemerintah Aceh

Publication Name : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

DOI :

Date : 25 August 2019


Untuk mendukung mengurangi angka kemiskinan, telah dibentuk Tim Koordinasi Program Percepatan Penanggungan Kemiskinan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang berisikan Program-Program Kesejahteraan Sosial salah satunya termasuk permasalahan kemiskinan. Berdasarkan data pada Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh pada bulan Maret 2018 menunjukkan Aceh menempati peringkat ke-6 se-indonesia dan ke-1 se-Sumatera sebagai daerah termiskin. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan Peraturan Presiden Nomor 166 tahun 2014 tentang program percepatan penanggulangan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Aceh, Faktor yang mempengaruhi kurang maksimalnya penanggulangan kemiskinan di Aceh, serta upaya yang dilakukan dalam penanggulangan Kemiskinan di Aceh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan oleh pemeritah Aceh belum maksimal. Faktor tidak maksimal pengurangan kemiskinan dikarenakan belum adanya kesatuan Data kemiskinan dan tidak adanya sinergi dari berbagai pihak dalam menanggulangi masalah kemiskinan. Disarankan agar Pemerintah Aceh melakukan Evaluasi terhadap pelaksaan program tersebut, memperbanyak penyediaan fasilitas balai pelatihan serta berpusat pada satu data yaitu BDT agar dapat menghasilkan hasil yang maksimal dalam penanggulangan kemiskinan.

Author Order
2 of 2
Year
2019
Source
Vol 3, No 3: Agustus 2019
Page
388-396