PERKEMBANGAN DANA OTONOMI KHUSUS ACEH 2008-2019

Publication Name : Jurnal Akuntansi Muhammadiyah (JAM)
Publisher : University Muhammadiyah Aceh

DOI : DOI: 10.37598/jam.v11i2.1141

Date : 30 June 2021


Landasan hukum dana otonomi khusus Aceh adalah Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 yaitu tentang Pemerintah Aceh. Dana otonomi khusus Aceh merupakan dana Pemerintah Pusat yang diberikan kepada Pemerintah Aceh sebagai sumber penerimaan yang dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kajian Pustaka dengan mengumpulkan dokumen yang berkenaan dengan dana otonomi khusus Aceh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa selama 12 tahun dana otonomi khusus Aceh sudah ditransfer sebanyak Rp. 73,326 Triliun oleh pemerintah pusat dengan rata-rata Rp. 6,110 Triliun per tahun. Kontribusi dana otonomi khusus Aceh terhadap APBA rata-rata sebesar 51,57% setiap tahun yang berarti bahwa APBA memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap dana otonomi khusus dari pemerintah pusat.

Author Order
1 of 1
Year
2021
Source
Vol 11, No 2: Edisi Januari - Juni 2021
Page