STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIBUHUAN NOMOR:5/PID.SUS-ANAK/2019/PN.SBH TENTANG TINDAK PIDANA PERCOBAAN PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
DOI :
Date : 15 February 2022
ÃÂ Abstrak- Putusan PN Sibuhuan No:5/Pid.sus-anak/2019/Pn.Sbh ini adalah putusan mengenai perkara anak yang melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan. AdapunÃÂ pasal yang dilanggar anak adalah Pasal 285 KUHP jo Pasal 53KUHP, dan dijatuhi sanksiÃÂ penjara 8 (delapan) bulan. Permasalahannya adalah identitas anak yang berkonflik dengan hukum tidak rahasiakan, dan putusan dinilai belum memberikan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Data diperoleh melelui kajian kepustakaan. Penelitian ini menunjukan bahwaÃÂ Pengadilan Negeri Sibuhuan tidak merahasiakan identitas anak sebagaimana ketentuan Pasal 19 UU SPPA. Putusan belum memberikan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Diharapkan kepada Mahkamah Agung agar memberikan pembekalan terhadap hakim yang mengadili perkara anak. Diharapkan supaya Kemenkumham meningkatkan kompetensi Balai Pemasyarakatan. Diharapkan kepada Pengadilan Negeri Sibuhuan untuk selalu melaksanakan Workshop secara berkala mengenai SK KMA Nomoor: 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.Kata kunci: kerahasiaan identitÃÂÃÂÃÂÃÂas, keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum.