Analisis Yuridis Pada Aksi Gerakan “People Power” Dalam Kaitannya Dengan Delik Makar Terhadap Pemerintahan Yang Sah (Suatu Analisis Pada Kasus Seruan People Power Pasca Pemilihan Presiden 2019)

Publication Name : Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI"
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

DOI : DOI: 10.37598/jm.v8i3.1287

Date : 28 March 2022


Makar merupakan sebuah kejahatan yang bermaksud untuk menggulingkan pemerintahan dengan hukuman penjara selama lima belas tahun dan maksimal penjara seumur hidup. Dalam penelitian menggunakan metode normatif yaitu dengan cara mengumpulkan data melalui studi kepustakaan, kemudian di Analisa dengan analisis kualitatif. Dari kesimpulan yang di dapatkan bahwa, sebuah makar terjadi apabila memenuhi unsur yaitu telah adanya niat, adanya perbuatan permulaan dengan tujuan untuk menggantikan pemerintahan. Selanjutnya, bagi penegak hukum untuk meninjau kembali kebijakan atas prosedur dalam penerapan pasal makar agar tidak menjadi alat politik pemerintah dalam membungkam kebebasan berpendapat

Publication URL
Author Order
2 of 2
Year
2021
Source
Vol. 8 No.3 (2021)
Page
194-206