PENERAPAN PSAK 24 IMBALAN KERJA KHUSUSNYA IMBALAN PASCAKERJA PADA PT SANG HYANG SERI (Persero) MAKASSAR

Publication Name : JURNAL ECONOMINA
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

DOI : DOI: 10.55681/economina.v2i5.511

Date : 14 May 2023


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan PSAK 24 imbalan kerja khususnya imbalan pascakerja pada PT Sang Hyang Seri (Persero) Makassar. Metode penelitian ini berupa metode deskriptif kualitatif, yaitu penelitian ini dilakukan dengan melakukan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi dengan karyawan PT Sang Hyang Seri (Persero) Makassar yang dapat memberikan informasi tambahan dan data-data yang dapat diperlukan dalam penelitian ini. Sehingga memberikan gambaran yang cukup jelas untuk menganalisis dan membandingkan dengan teori yang ada menurut PSAK 24 dan penerapannya di PT Sang Hyang Seri (Persero) Makassar. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengakuan imbalan pascakerja pada PT Sang Hyang Seri (Persero) Makassar telah diakui dengan metode accrual basis yaitu imbalan pascakerja diakui atau dicatat pada saat terbitnya SOP yang dikeluarkan perusahaan dan pada saat iuran atas imbalan pascakerja dibayarkan tiap bulannya. Pengukuran imbalan pascakerja diukur berdasarkan SOP yang dikeluarkan perusahaan, namun PT Sang Hyang Seri (Persero) Makassar tetap mengakui iuran terutang kepada program iuran pasti atas jasa karyawannya. Pengungkapan imbalan pascakerja telah dibuat berdasarkan kebijakan akuntansi yang digunakan untuk pengakuan imbalan pascakerja. Maka hal tersebut telah sesuai dengan PSAK 24.

Author Order
2 of 3
Year
2023
Source
Vol. 2 No. 5 (2023): JURNAL ECONOMINA, Mei 2023
Page
1058-1074