Analisis Hukum Terhadap Akad Wakalah Bil Ujrah Dalam Asuransi Syariah Perspektif Hukum Islam: Studi Kasus Praktik Di Indonesia

Publication Name : Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

DOI : DOI: 10.59435/gjmi.v3i1.1300

Date : 16 January 2025


Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai penerapan akad Wakalah bil Ujrah dalam asuransi syariah di Indonesia dengan fokus pada studi kasus praktik yang ada. Rumusan masalah dalam jurnal ini yaitu bagaimana konsep akad wakalah bil ujrah dalam asuransi syariah menurut perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kajian literatur (library research). Fokus utama penelitian adalah analisis mendalam terhadap berbagai sumber tertulis yang relevan untuk memahami konsep akad wakalah bil ujrah dalam asuransi syariah serta menilai penerapannya dari perspektif hukum Islam. Hasil penelitian didapatkan bahwa wakalah bil Ujrah, sebagai bentuk perwakilan yang diberi imbalan, mengatur hubungan antara peserta dan perusahaan asuransi dengan menekankan nilai transparansi, keadilan, dan amanah. Penelitian kasus di Indonesia menunjukkan bahwa meskipun akad ini menawarkan fleksibilitas dalam pengelolaan dana peserta, masih ada tantangan dalam memastikan pemahaman yang cukup dari peserta tentang ketentuan akad serta pengelolaan dana yang bebas dari unsur riba, maysir, dan gharar. Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 52/DSN-MUI/III/2006 memberikan pedoman yang jelas mengenai pelaksanaan akad Wakalah bil Ujrah, yang mencakup kejelasan objek yang dikuasakan, transparansi, serta kewajiban perusahaan asuransi untuk menjaga amanah dalam pengelolaan dana peserta.

Author Order
4 of 6
Year
2025
Source
Vol. 3 No. 1 (2025): GJMI - JANUARI
Page
739-745