RELASI SADD AŻ-ŻARI’AH DENGAN MAQᾹṢID ASY-SYARI’AH: APLIKASINYA DALAM PENETAPAN HUKUM PADA KASUS-KASUS FIKIH KONTEMPORER

Publication Name : ASAS
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

DOI : DOI: 10.24042/asas.v12i01.6923

Date : 27 July 2020


Metodologi pemahaman hukum Islam (uṣῡl al-fiqh) menjadi perangkat penting bagi mujtahid dalam konteks penggalian dan penetapan hukum dari problematika kasus-kasus hukum fiqh kontemporer yang terjadi. Untuk memenuhi prosesing istinbāṭ al-ahkām tersebut, maka salah satu sarananya adalah sadd az-żari’ah sebagai metode penetapan hukum. Metode ini erat kaitannya dengan maqāṣid asy-syari’ah, karena stresing tujuannya adalah sama-sama mewujudkan kemaslahatan umat manusia dengan berupaya mengantisipasi kemafsadatan dan meraih kemaslahatan. Di era globalisasi dan digitalisasi teknologi modern saat ini, sadd az-żari’ah di kalangan para mujtahidin menjadi salah satu alternatif pilihan bagi solusi penetapan hukumfiqh kontemporer.Kata Kunci: Sadd aż-żari’ah, maqāṣid asy-syari’ah, hukum fiqh kontemporer.

Author Order
1 of 2
Year
2020
Source
Vol. 12 No. 01 (2020): Asas, Vol. 12, No. 01 Juli 2020
Page
37-64