HARMONISASI ANTAR LEMBAGA NEGARA DALAM PENEGAKAN HUKUM DAN FAKTOR PERMASALAHANNYA

Publication Name : PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law)
Publisher : Faculty of Law, Padjadjaran University

DOI :

Date : 13 May 2018


Penegakan hukum merupakan salah satu gambaran berhasil tidaknya suatu negara dalam mewujudkan tujuan hukum dari suatu negara hukum yaitu mencapai keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Jika hukum tidak bisa ditegakkan maka masyarakat akan sangat sulit mempercayai lembaga penegak hukum. Supaya hukum bisa tegak maka jalan keluar yang bisa ditempuh diantaranya adalah dengan mengkaji faktor permasalahan dalam penegakan hukum dan adanya harmonisasi antara lembaga-lembaga negara. Tulisan ini akan mengkaji tentang Faktor permasalahan dari penegakan hukum dan bentuk harmonisasi antar lembaga negara dalam penegakan hukum.

Author Order
of
Year
2018
Source
Vol 5, No 1 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Page
164-181