PEMENUHAN HAK PASIEN ATAS INFORMASI OLEH PERAWAT
DOI :
Date : 30 June 2018
Hak pasien merupakan suatu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh perawat seiring dengan dilakukannya asuhan keperawatan. Namun selama ini masih terdapat pasien dan keluarga yang mengeluh tidak menerima pelayanan sesuai standar yang dapat memenuhi kebutuhan mereka. Tujuan penelitian untuk mengetahui gambaran pemenuhan hak pasien atas informasi oleh perawat di ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh. Metode penelitian adalah descriptive study dengan populasi adalah seluruh pasien di ruang rawat inap kelas III. Sampel berjumlah 190 pasien dengan pendekatan proportional random sampling dan alat pengumpulan data berupa kuisioner. Hasil penelitian didapatkan persentase pemenuhan hak pasien atas informasi sebesar 93,15%, sehingga hal ini menunjukkan bahwa hak pasien atas informasi di ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin telah terpenuhi. Direkomendasikan kepada kepala ruang untuk mempertahankan pemenuhan hak pasien atas informasi dan menjadi role model bagi rumah sakit lainnya.