Tindak Pidana Tidak Melakukan Pengelolaan Limbah Medis Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Terhadap Lingkungan Hidup (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Aceh Barat)
Publication Name : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana 4 (1), 127-137, 2020
Citation : 1
Date : 2020